KEDUDUKAN PANCASILA
DI ERA GLOBALISASI
Kelas : 1/D
NPM : 13.141.416
Latar Belakang
Bagi bangsa Indonesia membangun bangsa dan negara dengan
kekuatan dan kepribadian sendiri, perubahan sosial tidak berarti westernisasi.
Perubahan sosial yang terjadi dipandang sebagai upaya bangsa untuk
mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat modern dan memandang pergaulan dunia. Kini bangsa
Indonesia harus hidup dan berada di antara pusaran arus globalisasi dunia
tetapi harus selalu ingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak boleh
kehilangan jati diri saat hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Dalam
pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri dari dunia luar
pasti akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Maka
konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka
diri dalam upaya untuk menyerap masuknya ilmu pengetahuan, teknologi,
keterampilan dan nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa
lain. Rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga
budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun yang tidak sesuai
terserap semuanya. Nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama
diabaikan, misalnya sistem demokrasi yang berkembang di tanah air sudah
mengarah kepada paham liberalisme. Padahal, negara Indonesia menganut paham
demokrasi pancasila yang berasaskan gotong-royong, kekeluargaan, musyawarah dan
mufakat. Dalam kondisi yang seperti ini pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup memegang peranan penting. Pancasila akan menilai sesuatu yang
dapat diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai baru yang berkembang nantinya akan tetap
berada pada kepribadian bangsa Indonesia. Setiap negara di dunia sangat memerlukan
pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah serta
tujuan yang akan dicapai. Dengan pandangan hidup suatu bangsa mempunyai pedoman
dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari
persoalan tersebut.
Pancasila Sebagai Dasar Negara RI
Pancasila yang dikemukakan dalam Sidang I dari BPUPKI pada
tanggal 1 Juni 1945 dikandung maksud untuk dijadikan dasar negara bagi Negara
Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang
menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang merdeka.
Sidang BPUPKI telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara
Indonesia dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus
Pancasila tercantum secara resmi dalam pembukaan UUD RI. Undang-Undang Dasar
yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat
dan menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar
itu tahan uji sepanjang masa. Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun
untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung
dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara harus didasarkan dan berpedoman
Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan
bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tesebut yang berfungsi sebagai
dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV pembukaan UUD 1945
maka semua peraturan perundang-undangan RI yang dikeluarkan negara dan
pemerintah RI haruslah sejiwa dengan dasar negara yaitu pancasila. Isi dan tujuan
dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila
(Ign Gatut Saksono,2007 :35).
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang berdiri kokoh dan kuat perlu mengetahui
dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai. Oleh sebab itu perlu juga
bangsa itu memiliki pendangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa
akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta
cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalannya. Tanpa memiliki
pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam
menghadapi persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat
bangsa-bangsa di dunia. Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki
pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi,
sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang akan maju. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar dan mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran dan gagasan suatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang baik (Ign Gatut Saksono,2007: 33) Dipoyudo
(1979:30) menjelaskan “Negara pancasila adalah negara yang didirikan,
dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan
martabat dan hak-hak asasi semua warga bangsa Indonesia agar masing-masing
dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraan
lahir batin seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum dan mecerdaskan
bangsa. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita
moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar di dalam
kebudayaan bangsa indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa
hidup manusia akan mencapai jika dapat dikembangkan keselarasan dan
keseimbangan , baik dalam hidup manusia sebagai manusia, maupun di dalam
mengajar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rokhaniah. (Khansil, 1986, hlm.
80-81). Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun tak
sebatas itu termasuk juga sebagai nilai budaya yang menjiwai setiap gerak
langkah rakyatnya. Hal ini diartikan bahwa kualitas akan produk hukum dan
budaya ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau
memahami sumber dasarnya sendiri. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat
ini adalah semakin lama pemahaman terhadap nilai-nilai pancasila justru semakin
memudar. Pengaruh masuknya budaya asing ditengah kehidupan masyarakat yang
selalu diikuti adanya penyaringan kaidah merupakan penyebab semakin terkikisnya
rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Adapun pendapat yang menyatakan “untuk
meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap nilai-nilai pancasila pertama kali
perlu dibangun adanya rasa memiliki terhadap nilai-nilai pancasila” (sumaryati,
2005:115).
Pancasila itu menggambarkan Indonesia, Indonesia yang penuh
dengan nuansa plural yang secara otomatis menggambarkan bagaimana
multikulturalnya bangsa kita. Ideologi Pancasila hendaknya menjadi satu panduan
dalam berbangsa dan bernegara karena masyarakat kita saat ini cenderung
mengabaikan ideologi bangsanya sendiri. Pancasila akan mengatasi keanekaragaman
dalam masyarakat Indonesia dengan tetap menjaga toleransi terhadap adanya
perbedaan. Penetapan pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan
perbedaan (indefferentism) tetapi dirangkum semuanya dalam satu semboyan khas
Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhineka Tunggal Ika”. Pancasila sebagai
dasar negara harus diarahkan pada pembinaan moral sehinnga moralitas pancasila
dapat dijadikan sebagai dasar dan arah dalam upaya mengatasi krisis dan
disintergrasi.
Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai ideologi berarti suatu pemikiran yang
memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia, masyarakat dan
negara indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia, oleh karena itu
pancasila dalam pengertian ideologi ini sama artinya dengan pandangan hidup
bangsa atau falsafah hidup bangsa. Pancasila sebagai ideologi memuat
nilai-nilai dasar yang belum bersifat operasional. Untuk operasionalisasi ini
setiap generasi harus memaknai kambali falsafah negara ini dan mencari apa
implikasi sesuai dengan konteks zaman. Falsafah negara tidak pernah membelenggu
kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan justru memberi peluang untuk
memperkembangkan masyarakatnya (Magnis Suseno, 1994). Merupakan tanggung jawab
setiap generasi untuk merealisaikan niai-nilai dasar ini dalam kehidupan nyata
baik sebagai individu, sebagai warga negara serta diaktualisasikan dalam segala
bentuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Rukiyati, 2008).
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara indonesia maka pancasila pada
hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran
seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideolagi-ideologi lain di dunia,
namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan
serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk negara sehingga bangsa ini merupakan kausa
materialis (asal bahan) pancasila (Kaelan, 2008).
Globalisasi bertentangan dengan pancasila
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, globalisasi memiliki hubungan dengan
peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di
seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer,
pertahanan keamanan dan teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor
pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu
cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat
tersebar luas ke seluruh dunia, oleh
karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Menghadapi era
globalisasi, ancaman bahaya komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah
tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di
Indonesia yang kini semakin kuat. Dalam kehidupan kebersamaan antar bangsa di
dunia, dalam era globalisasi yang harus diperhatikan yaitu pemantapan jatidiri
bangsa. Jika pancasila bertentangan dengan kolonialisme, imperalisme, dan
kapitalisme tidaklah mengherankan kalau ia bertentangan dengan globalisme yang
tidak lain merupakan ideologi
kapitasisme orang barat yang sedang berusaha menguasai dunia dalam aspek
ekonomi, sosial, budaya, politik dan informatif. Saat Pancasila berbenturan
dengan arus globalisasi, maka ideologi dirasakan tak cukup lagi dapat
mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat Indonesia. Globalisasi
menciptakan hubungan interpersonal kini menjadi lebih individualistik,
mementingkan diri sendiri, dan pragmatis. Globalisasi juga menjadikan hubungan interpersonal
kini tak dibatasi lagi dengan letak geografis. Masyarakat Indonesia kini
cenderung pragmatis sebagai akibat dari persoalan gaya hidup globalisasi yang
sudah merasuk dalam kesadaran pola hidup mereka. Pemahaman Nasionalisme bangsa
mulai berkurang, di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga
sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di
perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain
dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen
masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu membawa bangsa
ini dari keterpurukan.
Wuryadi mengatakan globalisme telah melanda peradaban dunia
termasuk indonesia, pertanyaan kritis bangsa Indonesia saat ini adalah apakah
pancasila mampu memberikan arahan, pijakan dan pedoman bagi bangsa Indonesia
menghadapi terjangan globalisasi dan kapitalisme ini bagi keberlanjutan
kehidupan bangsa Indonesia. Liberalisme dan kapitalisme menjadi dominan dalam
kehidupan bangsa dan antar bangsa saat ini dan pancasila tertantang dan teruji.
Menurut Noer Efendi, Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut terseret
sehingga tidak berdaya akibat arus ideologi kapitalisme global. Kekuatan
kapiotalisme global tanpa disadari telah mengendalikan sebagian besar tatanan
sosial dan politik disertai munculnya gaya hidup (kultur) kapitalisme, yakni
konsumerisme. Nilai-nilai kapitalisme global yaitu liberal, ada kecenderungan
interaksi sosial para elit politik yang tidak lagi didasarkan pada nilai-nilai
sosial (moral) tetapi lebih menonjolkan nilai materi (uang). Hasrat memenuhi
tuntutan materi telah mengenyampingkan nila-nilai moral. Tanpa disadari
pembusukan moral (korupsi, teror, intimidasi, prasangka) merebak dalam berbagai
aspek kehidupan baik sosial maupun politik. Nilai-nilai sosial dan moral dalam
kehidupan sosial politik telah melonngar atau rusakkarena dorongan hasrat
keuntungan keuntungan ekonomi sesaat. Politik uang dan suap-menyuap, korupsi
menjadi kenyataan dalam berbagai tingkatan kehidupan politik.Moral dikalangan
pemuda, kekerasan, kemiskinan dan kesenjangan sosial, sebagai dampak dari
globalisasi dan lemahnya penegakan hukum, konspirasi dan kolusi dikalangan
birokrasi, militer dan penegak hukum semakin sulit bagi Indonesia untuk menjadi
bangsa yang bisa berdiri sendiri sehingga mempermudah intervensi asing untuk
mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Karena globalisasi hanya memberikan 2
kemungkinan yaitu memberi kemakmuran dan kebebasan sekaligus mendatangkan
kemiskinan dan ketergantungan pada negara lain sebagaimana yang dialami
Indonesia saat ini. Insting-insting paling mendasar bahwa manusia sebagai
makhluk sosial yang berpegang teguh kepada norma-norma dan etika moral dalam
kehidupan politik lenyap. Insting-insting manusia sebagai makhluk lebih
menonjol. Rasionalitas sosial yang memungkinkan manusia untuk saling
berkerjasama dengan sesama atau orang lain tidak lagi menjadi pegangan. Yang
muncul adalah dorongan untuk berkuasa dalam rangka merengkuh keuntungan
ekonomi. Akibatnya permusuhan antar sesama karena saling mencurigai dan
prasangka-prasangka yang mewarnai kehidupan politik. Semua ini mendorong kepada
situasi kekacauan sosial yang kemudian menyebabkan menurunnya sistem
kekeluargaan, kebersamaan dan kepercayaan sebagai penguat kohesi sosial.
Perasaan kebersamaan meluntur dan semangat saling menjatuhkan serta bermusuhan
muncul. Ancaman disintegrasi sosial tampaknya akibat yang mungkin tidak dapat
dihindari. Saling tidak percaya dan curiga senantiasa menyertai kehidupan.
Pemimpin tidak mempercayai rakyat dan rakyat tidak mempercayai pemimpin, elit
politik tidak percaya kepada rakyat dan rakyat tidak percaya lagi kepada elit
politk. Krisis kepercayaan ini tidak hanya melanda tatanan kehidupan politik
nasional tetapi juga lokal.
Saat ini sadar atau tidak sadar manusia Indonesia terseret
dalam gelombang kapitalisme global. Hal
itu secara perlahan tetapi pasti telah mengikis kesadaran suatu bangsa,
kesadaran moral berlandaskan ideologi pancasila yang menjadi pegangan dalam
tata pergaulan berbangsa. Dalam situasi seperti ini interaksi sosial dalm
kehidupan masyarakat diwarnai dengan tingkah yang mengarah pada demoralisasi
dan dehumanisasi. Jiwa dan raga bangsa ini terasa semakin rapuh, agar tidak
terpuruk kedalam jurang kehancuran maka kita perlu menumbuhkan kembali
kesadaran kolektif dengan kembali pada nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu
negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh
positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan
seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan
mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintah dijalankan
secara terbuka dan demokratis karena pemerintahan adalah bagian dari suatu
negara jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentu akan
mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisai ekonomi, terbukanya pasar
internasional yang meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa
negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa
yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola
berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin dan iptek dari
bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada
akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap
bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tersebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta
terhadap produk dalam negri karena banyaknya produk luar negri membanjiri
Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa
Indonesia.
3. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan
identitas diri sebagai bangsa Indonesia karena gaya hidupnya cenderung meniru
budaya barat.
4. Mangkibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara
yang kaya dan miskin karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang
dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan
ketidakpedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka
orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh diatas memang tidak secara langsung
berpengaruh terhadap nasionalisme, akan tetapi secara keseluruhan dapat
menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang.
Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di
luar negri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk
diterapkan di negara kita. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila
tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan bertindak anarkis sehingga
mapu mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan
Generasi Muda.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat
terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu
kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita
kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang. Banyak anak muda lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara
menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa
dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas
dan dapat diakses oleh siapa saja. Jika digunakan secara semestinya tentu kita
memperoleh manfaat yang berguna tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian.
Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak
kenal sopan santun dan cenderung tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan
karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan. Moral generasi bangsa
menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan
nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya
bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat padahal generasi muda adalah
penerus masa depan bangsa.
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif
globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme. Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu:
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal
semangat mencintai produk dalam negeri.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan
sebaik- baiknya.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-
baiknya.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum
dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik,
ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan
mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap
bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
Peran Pancasila di Era Globalisasi
Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian
pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Kebebasan di era globalisasi
dan reformasi sudah tidak terkendali, ideologi Pancasila sebagai pemersatu
untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme. Pancasila sebagai pedoman dalam
menghadapi globalisasi dan sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan
oleh para pendiri negara Indonesia yang menjadi sebuah acuan dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan dalam
menjalankan ideologi pancasila. Pancasila harus tetap dipertahankan bahwa
pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk Indonesia. Oleh karena itu
tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring
agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa
saja yang terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak
tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan
tersebut terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila
rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka
nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan
sendirinya.
Peranan Pancasila di Era globalisasi khususnya dalam konteks
sebagai dasar Negara dan ideologi nasional agar setiap Warga Negara Indonesia
memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama
terhadap kedudukan peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati
diri dan identitas Nasional, pancasila
tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan
masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter
bangsa yang tercermin dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka
Tunggal Ika. Melalui pemahaman makna pancasila yang dikembangkan dengan
semangat akan dapat mengembangkan nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang
serba pluralistik. Selain itu melestarikan dan mengembangkan pancasila sebagai
dasar negara sebagaimana yang telah dirintis dan merupakan suatu kawajiban etis
dan moral yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang. Pancasila merupakan
sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi
nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai
pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam
masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi
hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan
konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui
Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi
bangsa ini dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis
dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu
dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi, terlebih
jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.
Kesimpulan
Tidak ada yang dapat mengelakan arus globalisasi yang
menghampiri kita bahkan bangsa ini. Bangsa Indonesia tidak dapat menghindari
adanya tantangan globalisasi. Jika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan
tepat maka hal ini akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Arus
globalisasi yang melanda negara ini akan memudarkan nilai-nilai pancasila yang
seharusnya dapat diaktualisasikan oleh seluruh bangsa Indonesia dalam berbagai
bidang. Peran Pancasila sangat penting dalam menghadapi arus globalisasi karena
Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk
menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap
berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem
dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi
hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang
merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Dengan
Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi
bangsa ini dibentuk. Tetapi sangat disayangkan jika wacana Pancasila belakangan
ini mulai berkurang. Dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam
menhadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan
jati diri bangsa Indonesia. Perlu digalakan kembali penanaman nila-nilai
pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan.
DAFTAR PUSTAKA
M. Hum., Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. UNY
Press: Yogyakarta.
Saksono, Ign Gatut. 2007. Pancasila Soekarno. Cipta Media
Jaya: Yogyakarta.
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Paradigma: Yogyakarta.